Pilkada Usai, Pengawas di Buntulia Belum Terima Bayaran dari Bawaslu

WARTANESIA – Tiga mantan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, mengajukan tuntutan terkait pencairan Nota Dinas dan Honor yang hingga kini belum dibayarkan. Hal ini disampaikan oleh salah satu mantan PKD, Yakub Balu, Rabu (4/12/2024).

Dalam keterangannya, Yakub menyoroti persoalan honor yang tak kunjung dicairkan meski mereka telah bekerja hingga tanggal 17 November 2024. Menurutnya, sesuai aturan, honor seharusnya tetap dibayar penuh meski melebihi tanggal 15, mengingat mereka bekerja hingga tanggal tersebut.

banner 468x60

Yakub juga mengungkapkan bahwa mereka mengundurkan diri secara serentak pada tanggal yang sama karena merasa tidak nyaman dalam bekerja. Selain masalah honor, mereka juga belum menerima pencairan Nota Dinas yang telah mereka buat.

Nota Dinas tersebut, kata Yakub, merupakan bagian dari laporan hasil pengawasan (LHP) yang sudah mereka selesaikan sebelum mengundurkan diri.

“Nota dinas itu seharusnya dibuat oleh staf, tetapi justru dibebankan kepada kami. Yang terpenting, kami sudah membuat LHP, dan dari LHP itulah nota dinas disaring,” tegas Yakub.

Menanggapi hal ini, Ketua Panwascam Buntulia, Ridwan Lasimpala, menjelaskan bahwa, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan jajaran Bawaslu Pohuwato terkait masalah tersebut. Menurut Ridwan, pencairan honor dapat dilakukan setelah pelaporan bulanan dan kewajiban lainnya dilaksanakan. LHP, katanya, hanya berfungsi sebagai laporan hasil pengawasan.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai contoh laporan bulanan, Ridwan mengarahkan awak media untuk mengonfirmasi langsung ke Bawaslu Pohuwato.

Sementara, terkait pengunduran diri para mantan PKD, Ridwan menegaskan bahwa dirinya sudah berusaha melakukan mediasi. Namun, menurutnya, alasan pengunduran diri mereka karena masalah keharmonisan kerja yang tidak masuk akal. “Kalau mereka mundur karena alasan lain seperti pekerjaan lain atau sedang sakit, itu masih bisa diterima,” pungkasnya. (Lan)

banner 468x60