WARTANESIA – LSM Barakuda kembali menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelidiki masalah yang terjadi di PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) Group, yang meliputi PT Inti Global Laksana (IGL), PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL), dan PT Loka Indah Lestari (LIL).
Hal ini disampaikan oleh orator LSM Barakuda, Soni Samoe, dalam aksi demo yang digelar di depan kantor DPRD Pohuwato, Rabu (20/11/2024).
Sebelumnya, DPRD Pohuwato sempat menyatakan akan membentuk pansus untuk menindaklanjuti dugaan masalah terkait dengan dokumen perusahaan-perusahaan tersebut yang beroperasi di Kecamatan Popayato.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Kamis (14/11/2024) lalu, Ketua Komisi III DPRD, Nasir Giasi, menegaskan bahwa jika perusahaan terbukti melanggar aturan, mereka bisa terancam dicabut izinnya dan dipaksa keluar dari Kabupaten Pohuwato.
Namun, meskipun sudah ada janji dari DPRD untuk membentuk pansus, hingga kini belum ada langkah konkret yang diambil. Hal ini membuat LSM Barakuda kembali melakukan aksi protes.
“Kami sudah dijanjikan untuk segera dibentuk pansus, namun hingga hari ini tidak ada langkah-langkah nyata dari DPRD. Kami mendesak agar pansus segera dibentuk,” ujar Soni Samoe.
Soni juga menyoroti polemik yang terjadi di lahan yang telah diserahkan oleh masyarakat untuk perusahaan tersebut. Menurutnya, warga yang memberikan lahan tidak mendapatkan hak mereka, seperti plasma, yang telah dijanjikan oleh perusahaan.
Ia menegaskan bahwa, keempat perusahaan tersebut harus dicabut izinnya karena telah melanggar banyak aturan yang ada.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, menyatakan bahwa pembentukan pansus membutuhkan waktu. Ia menjelaskan bahwa hal ini perlu dibahas secara internal DPRD, dengan menggelar rapat bersama pucuk pimpinan dari masing-masing fraksi untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Kami akan segera membahas hal ini dalam rapat pimpinan dan akan mengupayakan solusi terbaik,” jelas Beni Nento. (Fan)