WARTANESIA – Polemik antara PT Loka Indah Lestari (LIL), perusahaan sawit, dan masyarakat di Kecamatan Popayato berujung pada pengrusakan pos jaga milik perusahaan tersebut pada Sabtu (16/11/2024) malam.
Insiden ini semakin memperburuk ketegangan yang sudah ada antara kedua pihak. Meskipun pelaku pengrusakan belum diketahui, sumber yang dihimpun mengindikasikan bahwa kejadian tersebut diduga dipicu oleh penertiban kayu yang dilakukan oleh PT LIL di pos jaga KM 23 pada Jumat (15/11/2024), sehari sebelumnya.
Polisi setempat telah memasang garis polisi di lokasi yang dirusak untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun, hingga saat ini, Polres Pohuwato belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini.
Di sisi lain, pihak PT LIL, melalui humas Freddy P. Simamora, menyampaikan bahwa ia tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut mengenai peristiwa tersebut, karena masih berada di luar kota.
Ia mengatakan bahwa, informasi lebih lanjut hanya bisa diberikan setelah ia kembali dan atas izin pihak atasan perusahaan.
“Tunggu saya balik, saya kasih informasinya. Dari pihak atasan, tidak diperkenankan untuk beri informasi lewat telepon,” ujarnya.
Dengan adanya ketegangan ini, situasi di Kecamatan Popayato menjadi tidak kondusif. Perhatian lebih dari pihak berwenang serta pihak terkait lainnya sangat dibutuhkan untuk menjaga situasi tetap aman. (Lan)