Gara-gara Air, Pria di Rusunawa Syah Diduga Dianiaya Oknum Tenaga Honorer

WARTANESIA – Nasib naas menimpa YL alias Yonis (35), warga Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. YL menjadi korban dugaan penganiayaan oleh seorang tenaga honorer di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pohuwato berinisial R, pada Sabtu (17/11/2024).

Peristiwa tersebut bermula dari perselisihan terkait dugaan pencurian air PDAM di Rusunawa. YL mengungkapkan, tuduhan itu pertama kali terlihat di group WhatsApp Rusunawa pada, Rabu (13/11/2024).

banner 468x60

“Istri pelaku ini yang sering merespons ketika saya bertanya soal meteran air yang hilang. Dia bilang meterannya ada di Kantor Perkim, tapi setelah saya cek ke Dinas Perkim, mereka bilang tidak ada,” ungkap YL, saat diwawancarai, Sabtu (16/11/2024).

Menurutnya, meteran air sempat dikembalikan setelah ribut di group WhatsApp Rusunawa dan berjanji akan dipasang kembali. Namun, hingga kini pemasangan tak kunjung dilakukan.

“Dari situlah perseteruan ini, pelaku juga masuk dalam percakapan itu dan menuduh saya mencuri air, lalu setelah percakapan di group, ketemulah saya dengan si pelaku ini,” ujarnya.

“Setelah saya bertemu dengan suaminya, dia kayak seperti pegawai PDAM dan seolah-olah menekan saya. Padahal, dia bekerja di bagian keuangan. Saya bilang, ini masalah saya dengan PDAM, kenapa kamu ikut campur?,” terang YL.

Perselisihan itu berujung pada dugaan penganiayaan yang terjadi di Rusunawa. Bahkan YL mengaku dipukul oleh pelaku (R), dengan kunci mobil hingga mengalami luka di sekitar wajah dan bagian kepala belakang.

“Awalnya dia berdebat dengan saya. Lalu, tiba-tiba temannya menahan badan saya, sehingga dia leluasa memukul saya dengan kunci mobil dengan tangan terkepal. Setelah saya menghindar, saya dihantam lagi di bagian kepala belakang,” jelasnya.

Dari kejadian ini, keluarga YL, Yusuf Mbuinga (YM), meminta keadilan dan agar pelaku (R) ini diproses hukum.

“Kami keberatan atas tindakan ini dan berharap aparat hukum menindaklanjuti kasus ini dengan seadil-adilnya,” tegas YM.

Saat dikonfirmasi, anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pohuwato, Briptu Irwan, membenarkan laporan penganiayaan tersebut.

“Iya, benar, ada laporan penganiayaan di Rusunawa,” kata Irwan dengan singkat.

Hingga berita ini dirilis, pelaku (R) belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Tak hanya itu, pihak Kepolisian Polres Pohuwato, masih mendalami kasus ini untuk memastikan fakta yang sebenarnya. (Fan)

banner 468x60