KPU Provinsi Gorontalo Gelar Rakor Terkait Jaminan Sosial bagi Badan Adhoc

WARTANESIA – Plh. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, bersama Anggota KPU, Opan Hamsah, Risan Pakaya, Roy Hamrain, dan Plh. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Marleni Makuta, membuka kegiatan Rapat Koordinasi terkait iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Badan Adhoc Pilkada 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula RPP Dulohupa Kantor KPU Provinsi Gorontalo pada Jumat (15/11/2024).

Hendrik Imran menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang telah digelar bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo sebelumnya. Ia menegaskan pentingnya memberikan perhatian dan jaminan sosial kepada Badan Adhoc, mengingat tugas mereka yang menjadi bagian integral dari penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.

banner 468x60

“KPU memiliki tanggung jawab untuk memastikan kesehatan dan keselamatan kerja Badan Adhoc yang bertugas di lapangan, mengingat peran penting mereka dalam menyukseskan tahapan pemilu,” ujar Hendrik.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Widhi Astri Aprilia Nia, turut hadir dalam kegiatan ini. Dalam sambutannya, Widhi mengapresiasi langkah cepat KPU Provinsi Gorontalo dalam menindaklanjuti hasil Focus Group Discussion (FGD) yang digelar bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

“Mekanisme program BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi jaminan atas risiko kecelakaan kerja serta santunan kecelakaan bagi seluruh Badan Adhoc KPU Kabupaten/Kota. Program ini didasarkan pada kriteria iuran yang disesuaikan dengan manfaat yang akan diterima peserta,” jelasnya.

Rapat ini diselenggarakan secara hybrid, baik luring maupun daring melalui Zoom Meeting. Peserta rapat meliputi Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, serta Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota. Fokus pembahasan adalah teknis pelaksanaan dan mekanisme pembayaran iuran JKK dan JKM bagi Badan Adhoc di masing-masing wilayah.

Selain itu, rapat ini juga dihadiri oleh Pejabat Fungsional dan Struktural KPU Provinsi Gorontalo, yang turut memberikan masukan terkait pelaksanaan jaminan sosial ini.

banner 468x60