WARTANESIA – Baru-baru ini Viral obrolan pesan WhatsApp di Universitas Pohuwato (UNIPO), dimana pihak dosen mewajibkan mahasiswanya untuk memberikan cendramata dalam bentuk barang sebelum pelaksanaan wisuda dilangsungkan, yakni sebuah mesin pendingin ruangan atau AC.
Saking viralnya, Kepala Program Studi (Kaprodi) Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Pohuwato, akhirnya membatalkan permintaan cendramata tersebut.
“Dengan Hormat, melalui tulisan ini : Saya, Ulan Bidi, S.Pd, M.Pd, selaku Kaprodi PGSD FKIP Universitas Pohuwato, dengan ini menyampaikan pernyataan terkait Pembatalan sumbangan alumni untuk wisudawan tahun 2024,” ujar Ulan, dalam keterangan menanggapi pemberitaan sebelumnya, Selasa (12/11/2024).
Dikatakan Ulan, latar belakang terjadinya informasi itu, dikarenakan faktor miskomunikasi, sekaligus sebagai dasar pembatalan atas cendramata tersebut, dan membatalkan permintaan cenramata kepada mahasiswa yang akan diwisuda pada akhir november ini.
“Mengingat adanya miskomunikasi dan konflik yang berkembang di masyarakat terkait besaran dan bentuk sumbangan alumni PGSD. Saya selaku Kaprodi PGSD Universitas Pohuwato menegaskan bahwa, tidak pernah mewajibkan mahasiswa untuk memberikan sumbangan alumni dalam bentuk tertentu, termasuk dalam bentuk barang seperti AC,” tegasnya.
“Sumbangan alumni (cendramata) yang selama ini dikumpulkan sepenuhnya berdasarkan prinsip kesukarelaan dari masing-masing mahasiswa. Tujuan sumbangan, untuk mendukung kegiatan-kegiatan akademik dan non-akademik di program studi PGSD Univeristas Pohuwato, serta sebagai bentuk partisipasi mahasiswa dalam pengembangan almamater,” sambung Ulan.
Dia juga bilang, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada seluruh mahasiswa, termasuk memperbaiki sistem yang ada.
“Saya akan melakukan sosialisasi secara luas kepada seluruh mahasiswa dan civitas akademika terkait keputusan pembatalan ini, dan akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengumpulan sumbangan alumni di masa mendatang, sehingga lebih transparan dan sesuai dengan prinsip kesukarelaan sehingga tidak akan terjadi penyimpangan informasi dan miskomunikasi,” tutup Ulan. (Lan)