WARTANESIA – Seorang bocah berusia 8 tahun di Kabupaten Pohuwato, diduga menjadi korban pencabulan ayah tirinya. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (26/10/2024).
Kepada media ini, orang tua angkat korban, YP (32), menceritakan awal mula dugaan pencabulan itu terjadi. Saat itu, korban yang masih duduk di bangku kelas 2 sekolah dasar itu, dijemput oleh ibu kandung korban, NV (35), untuk tidur dan menginap bersama dia dan sang suami, AB (31), di Kecamatan Patilanggio.
“Hari Sabtu (26/10/2024), dia (korban) dijemput oleh ibu kandungnya. Nah, hari Minggu (27/10/2024) dia diantar sama ayah tirinya ini. Saat pulang itu dia bisik ke saya bahwa, sudah tidak mau lagi tidur dengan ibu dan ayah tirinya,” ungkap YP, Jumat (1/11/2024).
YP mulai curiga manakala korban selalu meringis kesakitan setiap kali usai buang air kecil. Dirinya pun membujuk korban untuk menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.
“Sebelumnya dia ini tidak pernah seperti ini, anak ini ceria, tapi sejak kembali dari sana lebih banyak diam. Setelah saya bujuk dia, minta dia untuk cerita, dia langsung ceritakan semuanya,” jelas YP.
YP mengungkapkan, menurut keterangan korban, saat itu ia bersama ibu dan ayah tirinya tidur di 1 tempat tidur yang sama.
“Dia cerita , mereka tidur bersama. Dia (korban) di tengah, sementara ibu dan ayah tirinya ini di samping-samping. Saat ibunya sudah tidur, ayah tirinya ini memasukkan jarinya ke kemaluan korban, dia sempat menangis tapi dibujuk dengan handphone,” beber YP.
Rencananya, YP dan keluarga bakal melaporkan dugaan pencabulan ini ke Mapolres Pohuwato untuk mendapatkan penanganan khusus.
“Kami akan segera laporkan ke Polisi pak. Karena orang tua tirinya ini menyangkal, sementara saya sudah saksikan sendiri kondisi anak saya ini ada luka,” terangnya. (Fan)