WARTANESIA – Insiden kebakaran lantai 3 Gedung Polda Gorontalo, menghanguskan 10 ruangan Biro Operasional. Selain itu, kebakaran yang terjadi pada Kamis (31/10) dini hari sekitar pukul 00.45 Wita itu mengharuskan 26 tahanan terpaksa dievakuasi.
“Kurang lebih pukul 00.45 Wita, salah satu ruangan Polda Gorontalo yaitu ruangan Biro Ops terjadi kebakaran,” ujar Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Desmont Harjendro, Kamis (31/10/2024).
Dikatakan Desmont, sumber api itu pertama kali muncul di Biro Operasional Polda Gorontalo. Petugas piket sempat berteriak saat api sudah mulai membakar ruangan.
“Keterangan saksi-saksi yang kita ambil sampai saat ini hanya ada suara teriakan anggota yang sedang melaksanakan piket,” katanya.
Selanjutnya, personil Polda Gorontalo kemudian langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Akan tetapi si jago merah sudah menjalar di sejumlah ruangan.
“Setelah ada teriakan itu, beberapa personel yang ada di Mako Polda Gorontalo langsung mendatanggi TKP dan ternyata sudah ada api yang menjalar,” tutur Desmont.
Kemudian Desmont menyatakan, Ditreskrimum Polda Gorontalo tengah melakukan penyidikan atas penyebab kebakaran. Pihaknya juga masih mendata kerugian materiel dalam insiden tersebut.
“Untuk ruangan lantai tiga Polda Gorontalo di Biro Ops ada beberapa ruangan kurang lebih sekitar ada 10 ruangan di atas dan itu sudah terbakar, dan untuk ruangan yang lain ruangan Satker Narkoba hanya sebagian atapnya yang ikut terbakar,” jelasnya.
Pihaknya turut memastikan kebakaran tersebut tidak mengganggu pelayanan terhadap publik. Pasalnya dijelaskan Desmont, lokasi kebakaran jauh dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT).
“Untuk kerugian masih kita cek apa-apa saja yang ikut terbakar termasuk barang-barang atau dokumen-dokumen,” tambah Desmont
Sementara itu, Kapolda Gorontalo Irjen Pudji Prasetijanto membenarkan penyebab kebakaran di Biro Operasional Polda Gorontalo. TKP kebakaran kini dipasangi garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami dalami ya, karena kami tidak bisa langsung memastikan apa yang menjadi penyebab kebakaran ini,” ungkapnya.
Lebih jauh, Pudji Prasetijanto menjelaskan kebakaran tersebut membuat 26 tahanan harus dievakuasi. Hingga tahanan itu dititipkan ke Polres (Limboto) dan Polresta Gorontalo.
“Kami mengamankan tahanan-tahanan yang ada di lantai satu dan saat ini tahanan kami bagi 10 (orang) kami titipkan di Polresta Gorontalo Kota dan 16 (tahanan) ada di Limboto (Polres Gorontalo),” tutup Pudji. (Fan)