WARTANESIA – Seorang Pendamping Desa di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, inisial PT (40), diduga mendapat tindak kekerasan dari salah satu warga setempat berinisial HH, pada Selasa (17/9/2024).
Dari keterangan PT, sekitar 10.00 WITA, dirinya mendapat undangan dari jajaran BPD untuk menghadiri rapat pleno untuk membahas persoalan yang terjadi di Desa Balayo.
“Jadi itu agenda terkait klarifikasi surat pemberhentian, nah saya memberikan masukan atau pandangan dari klarifikasi tersebut. Tiba-tiba ada salah seorang masyarakat HH yang marah-marah dan bentak saya,” ungkap PT.
Tidak berhenti di situ, selain membentak dan marah-marah, HH juga melakukan tindak kekerasan lainnya. Bak fi film laga, secara tiba-tiba, HH mendaratkan tendangan kakinya ke bagian dada PT.
“Setelah saya ditendang, saya langsung keluar ruangan, karena saya lihat aparat dan BPD sudah menangis. Saya izin ke aparat desa untuk pamit, dari pada tambah kacau,” beber PT.
Tak terima dengan tindakan tersebut, PT kemudian melaporkan hal itu di Polsek Patilanggio, Kabupaten Pohuwato.
“Dari polsek saya langsung ke Rumah Sakit untuk dilakukan Visum sebagai bukti. Saya berharap laporan saya cepat di proses oleh Polsek Patilanggio,” tegas PT.
Sementara itu, Kapolsek Patilanggio, Ipda Ismail Dai ketika dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut. Namun begitu, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu.
“Iya benar. Kami dari pihak Polsek masih akan melakukan penyelidikan, pengembangan terkait kasus itu,” jelas Ismail. (Fan)