WARTANESIA – Iqram Bhari Akbar Baderan, anggota DPRD Kabupaten Pohuwato yang baru saja terpilih kembali, mendesak pemerintah daerah untuk meninjau ulang pembangunan ritel Indomaret dan Alfamart yang dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Menurutnya, pembangunan ritel-ritel tersebut tidak lagi mengacu pada perjanjian awal yang menetapkan bahwa setiap kecamatan hanya diperbolehkan memiliki satu gerai Indomaret dan satu gerai Alfamart.
“Saat ini, pembangunan ritel Indomaret dan Alfamart sudah tidak sesuai dengan kesepakatan awal yang telah dibuat bersama pemerintah. Setiap kecamatan seharusnya hanya memiliki satu gerai dari masing-masing ritel tersebut, namun kenyataannya berbeda,” ujar Akbar Baderan, Senin (02/09/2024).
Akbar juga menyoroti perlunya perhatian dari pihak perusahaan Indomaret dan Alfamart dalam hal penempatan dan penataan ritel mereka. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan keberadaan kios-kios kecil yang mungkin tidak mampu bersaing dengan jaringan ritel besar tersebut.
“Saya mendesak pemerintah dan perusahaan untuk meninjau kembali perjanjian atau kesepakatan awal yang telah dibuat. Penataan pembangunan ritel ini harus diperhatikan agar sesuai dengan kesepakatan, serta mempertimbangkan nasib kios-kios kecil yang juga mencari nafkah untuk keluarga mereka,” ungkap Akbar.
Dalam pernyataannya, Akbar berharap pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato bersama dengan pihak perusahaan dapat mengambil langkah yang tepat untuk mengatur kembali pembangunan ritel Indomaret dan Alfamart, demi menjaga keseimbangan ekonomi lokal dan keberlanjutan usaha kecil di setiap kecamatan.
“Dengan perhatian yang lebih dari pemerintah dan perusahaan, kita bisa menciptakan lingkungan usaha yang adil, di mana kios-kios kecil tetap bisa bersaing dan bertahan di tengah maraknya pembangunan ritel besar,” pungkasnya.