WARTANESIA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perumahan dan Permukiman Pohuwato, dan unsur Perumdam Tirta Moolango, Rabu (14/8/2024).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Beni Nento itu membahas tentang keluhan masyarakat, khususnya para penghuni Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Syah, yang kesulitan mengakses air bersih.
Dalam kesempatannya, Beni Nento menjelaskan bahwa, persoalan air bersih yang terjadi di rusunawa itu hanya mis komunikasi antara pihak Perumdam dan penghuni rusunawa.
“Persoalan air itu insyaa Allah aman. Pelayanan air aman, ini hanya mis terkait pembelian token karna, token itu membutuhkan uang. Nah, uang itu masih ditalangi juga oleh penghuni disitu karena, meminta uang dari pengelolanya yang pemegang token itu kan dari PDAM jaga terlambat, sehingga ini sudah ditangani dan alhamdulillah sudah tidak ada masalah,” ungkap Beni menjelang.
Lebih lanjut Beni menuturkan, berdasarkan data yang didapatkan, cukup banyak penghuni rusunawa yang menunggak dalam hal pembayaran di PDAM. Ada sekitar 160 orang atau kurang lebih Rp. 58 juta yang menunggak.
“Yang tinggal disana juga tidak semua bayar lancar, terkadang ada yang menunggak. Disampaikan tadi juga menunggak di PDAM cukup banyak. Ada sekitar 160 orang menunggak, yang aktif 80 orang, tidak aktif sekian orang. Nah ini yang disampaikan oleh pihak PDAM kurang lebih Rp. 58 juta yang tertunggak untuk yang tinggal disitu. Namun, memang ini bukan hanya penghuni yang tinggal disitu, tapi ini yang dulu tinggal disitu sehingga terbawa ini tunggakan,” tukasnya. (Fan)