WARTANESIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menyelenggarakan sosialisasi mengenai Peraturan (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota. Sosialisasi ini dilaksanakan pada Kamis (01/082024) di Marina Beach Resort Marisa, dengan dihadiri oleh perwakilan partai politik.
Acara tersebut dibuka oleh Ketua KPU Pohuwato yang diwakili oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Iwan Dolongseda, bersama Anggota KPU lainnya, Iskandar Ibrahim dan Dian Pakaya.
Iwan Dolongseda menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan untuk mempersiapkan pendaftaran calon yang akan dibuka pada 27 Agustus mendatang.
“Sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman tentang aturan pencalonan sesuai PKPU Nomor 8, termasuk mekanisme dan syarat-syarat yang harus dipenuhi,” jelas Iwan dalam wawancaranya.
Ia juga menekankan pentingnya penyampaian informasi ini secara menyeluruh kepada partai politik, yang nantinya akan mengajukan calon.
“Partai politik harus memahami mekanisme dan syarat pencalonan agar prosesnya dapat berjalan dengan lancar,” tandas Iwan Dolongseda. (Dn)