WARTANESIA – Sebanyak 9 wanita muda penghibur tanpa identitas diamankan oleh Satpol PP Pohuwato dari sejumlah warung remang-remang di Kecamatan Paguat dan Marisa, pada Kamis (1/8/2024) dini hari.
Kabid Perda dan Trantibum Satpol PP Pohuwato, Bayu E. Kaluku mengatakan, operasi yang dilakukan berhasil mengamankan sejumlah wanita tsnpa identitas yang berasal dari luar daerah.
“Ada Sembilan orang perempuan yang kita amankan. Rata-rata usia mereka 19 sampai 25 tahun. Mereka tidak memiliki identitas KTP, alasannya lupa bawa dan lain sebagainya. Kami bawa ke kantor untuk didata, kemudian kami beri waktu sampai hari ini. Jika tidak ada (KTP) maka akan kami pulangkan ke daerah asal,” tegas Bayu.
Adapun ke-9 wanita tersebut kata Bayu, berasal dari Manado, Kotamobagu, dan Sulawesi Tengah. Rencananya, operasi serupa akan terus dilakukan untuk menjaga situasi aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pohuwato.
“Operasi ini akan terus kita lakukan, bukan hanya di Paguat dan Marisa saja, tapi seluruh Kecamatan yang ada,” tutup Bayu E. Kaluku. (Lan)