Polisi Tutup Toko Emas di Marisa, Dipasang Police Line Hanya Sebentar, Pemilik Dibawa Lalu Dipulangkan

WARTANESIA – Salah satu toko jual beli emas di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo dipasang garis polisi (Police Line) pada Minggu (21/7/2024) malam. Tidak hanya menutup toko, pihak kepolisian juga mengamankan pemilik toko yakni Haji Herman Damis beserta istri Samsia Sahdu, beserta sejumlah peralatan.

Hal ini diketahui dari Nur Indah, anak dari Herman Damis atau lebih dikenal Daeng Herman. Menurutnya, sekitar pukul 19.40 wita, ayah dan ibunya sedang melayani pelanggan, baik penjual emas dan pembeli. Tiba-tiba mereka didatangi sejumlah orang yang mengaku dari anggota Kepolisian Polres Pohuwato sembari memperlihatkan surat perintah untuk melakukan penutupan toko.

banner 468x60

“Saat kami sementara membeli emas, mereka langsung datang (polisi), dan memperlihatkan surat kuasa yang katanya dari atasan, serta membacakan bahwa sementara toko tutup dulu, dengan dokumentasi foto, video dan dipasang police line,” ungkap Nur Indah.

“Pihak polres menyita barang kami berupa timbangan, nota, leburan emas untuk jadi barang bukti,” jelasnya.

Sementra itu, Tina, salah satu saksi yang berada di lokasi dekat toko tersebut mengatakan bahwa, dirinya melihat sejumlah orang memasang Police Line lalu melepasnya kembali, serta membawa Daeng Herman bersama istrinya.

“Habis dipolice line dikeluarkan. Tidak lama paling hanya beberapa menit baru itu dilepas lagi itu Police Line. Daeng Herman dan istrinya juga dibawa ke Polres. Tapi sekitar jam Satu tengah malam diantar lagi, dipulangkan,” beber Tina.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Polres Pohuwato. Upaya konfirmasi melalui Kasi Humas Polres Pohuwato pun belum mendapatkan jawaban. (Lan)

banner 468x60