WARTANESIA – Seorang wanita muda, LL (22) asal Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, diduga dianiaya oleh seorang laki-laki, RS (23), yang merupakan kekasihnya.
Dugaan penganiayaan terhadap yang berstatus mahasiswi di Universitas Pohuwato (Unipo) itu terjadi di salah satu indekos di Kecamatan Marisa, pada Kamis (6/6/2024), sekitar pukul 15.00 wita.
“Kejadiannya di hari Kamis sore, saat itu saya datang setelah mendapat informasi bahwa pacar saya (RS) berada di kost itu, saat di kost saya lihay motor milik sepupunya. Tapi pada saat itu saya masih ke rumah orang tuanya untuk menanyakan keberadaan dia. Baru saya balik lagi di kost situ, dan benar ternyata pacar saya itu ada dengan perempuan lain di kamar,” ungkap LL.
Saat mendapati sang pacar bersama wanita lain, LL kemudian meminta penjelasan kepada RS terkait keberadaanya bersama wanita tersebut. Sayang, bukannya jawaban yang diberikan, RS malah melayangkan bogem mentah ke wajah LL.
“Saat itu saya ketuk pintu kamar, si perempuan keluar, saya melihat pacar saya sedang tidur. Setelah minta izin ke perempuan itu, saya masuk untuk menyelesaikan masalah. Saya dipanggil di sebelah, saat saya duduk disitu dia (RS) menonjok saya di bagian wajah, saya ditempeleng berkali-kali,” beber LL.
“Saya pulang belum merasakan apa-apa, tapi besok harinya wajah saya sudah benjol, lebam muka saya, dan akhirnya saya berniat melaporkan dia ke kepolisian,” tutupnya.
Sementara itu kuasa hukum korban, Sri Yuliyana Monoarfa,SH., menyampaikan bahwa, pihaknya telah melakukan visum dan menbuat laporan Polisi di Mapolres Pohuwato.
“Pada hari Sabtu (8/6/2024), korban datang di LPBH-NU dengan kondisi wajah korban sudah lebam, dan setelah mendengarkan kronologi dari korban, saya menuju polres Pohuwato dan saat itu juga dilakukan visum kemudian dilanjutkan dengan BAP awal,” kata Yuliyana. (**)