WARTANESIA – Seorang anak berusia 16 tahun di Kecamatan Popayato, menjadi korban rudapaksa oleh seorang pria yang merupakan teman baik ayahnya.
Paman korban, NP, kepada wartanesia,id, Kamis (16/5/2024) mengatakan bahwa, pelaku (PC) merupakan teman baik ayah korban.
“Pelaku teman baik ayah korban. Sudah berteman lama, korban hidup bersama ayahnya, dan mereka tinggal di rumah pelaku sudah sekitar 3 bulan karena ayahnya dan pelaku ini kerja sama-sama,” kata NP.
NP menjelaskan, kronologi terjadi saat korban dijemput oleh pelaku di rumah nenek korban, pada Minggu (12/5/2024) malam.
“Ponakan kami ini dijemput di rumah neneknya, dengan alasan besoknya hari Senin karena sudah masuk sekolah,” ungkap NP.
“Kejadiannya itu malam Senin. Nah usai dijemput itu, tidak langsung pulang ke rumah pelaku. Korban di bawa ke sebuah jalan sepi. Korban diancam oleh PC menggunakan parang, dipaksa untuk melakukan hal tidak terpuji itu,” beber NP.
Aksi bejat PC terungkap saat keesokan harinya, pada Senin (13/5/2024). Korban mengeluh sakit pada bagian vitalnya dan menceritakan kejadian tersebut kepada salah satu guru di sekolahnya.
“Nah gurunya inilah yang melaporkan kejadian itu kepada pihak keluarga, hingga melapor ke Polsek Popayato,” beber NP.
Sementara itu, Kapolsek Popayato, IPDA Lukman Olii, membenarkan kejadian tersebut.
“Ia benar, laporannya sudah masuk. laporan telah dilimpahkan ke Polres Pohuwato khususnya Unit PPA, dan telah dilakukan visum di Rumah Sakit Panua kepada korban,” kata Lukman. (Lan)