WARTANESIA – Kepolisian Polres Pohuwato, kembali berhasil mengungkap 2 kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini, sebanyak 6 terduga pelaku berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Pohuwato di 2 lokasi berbeda.
Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa, pihaknya melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Renly H. Turangan, S.H., dan anggota, berhasil mengamankan keenam terduga pelaku di 2 lokasi berbeda yakni, Kota Gorontalo dan Kabupaten Pohuwato.
“Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima pada hari kamis, 21 Maret 2024. Di hari Jumat, 22 Maret 2024, sekitar pukul 01.00 WITA, kami berhasil mengamankan 3 (tiga) terduga pelaku yakni (YS), (A) dan (AA) di kota Gorontalo, bersama barang bukti 1 (satu) plastik klip sedang diduga berisi Narkotika jenis shabu,” terang Winarno.
Tidak lebih dari 24 jam usai penangkapan itu, Satres Narkoba Polres Pohuwato kembali mengamankan 3 terduga pelaku penyalahgunaan narkoba lainnya di wilayah hukum Pohuwato.
“Selanjutnya, Sabtu 23 Maret 2024 sekitar pukul 21.00 WITA, kami juga mengamankan 3 terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yakni, inisial (S), (AF) dan (FB) di Kabupaten Pohuwato, bersama barang bukti 2 (dua) sachet plastik klip diduga berisi Narkotika jenis shabu dan barang bukti lainnya,” beber Kapolres Winarno.
Selanjutnya kata dia, Keenam terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika kini telah diamankan kepolisian.
“Untuk barang bukti yang diduga jenis Shabu tersebut akan dibawa ke BPOM Gorontalo untuk dilakukan pengujian dan penimbangan, guna proses lebih lanjut,” pungkas,” tutup Winarno. (Lan)