WARTANESIA – Rencana aksi unjuk rasa oleh Gabungan Aksi Peduli Pemerintah Desa (GAPEDES) Kabupaten Pohuwato, pada Senin (18/3/2024) batal digelar.
Kepastian ini disampaikan oleh koordinator aksi, Badrun Yonu. Menurutnya, pembatalan aksi tersebut menyusul adanya kepastian proses pembayaran Siltap (Penghasilan tetap) perangkat desa oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
“Untuk rencana aksi kenapa kami batalkan, karena apa yang menjadi harapan kami telah mendapat jawaban, terkait kepastian pembayaran Siltap,” kata Badrun, Jumat (15/3/2024).
“Alhamdulillah setelah melakukan langkah komunikasi, konsolidasi, sehingga persoalan Siltap ini, Pemda mengupayakan bulan Maret ini akan dicairkan semua dari bulan Januari sampai Maret, termasuk operasional, sampai bulan February akan dibayarkan,’ terang Kades Sukamakmur ini menambahkan.
Dia berharap, kedepannya, persoalan pencairan Siltap pemerintah desa, dapat menjadi atensi pemerintah daerah.
“Siltap ini selalu jadi masalah setiap tahun. Selalu jadi alasan klasik pemerintah adalah berkurangnya anggaran daerah lah, dan lain sebagainya. Padahal anggaran ke desa ini kan sudah ditetapkan memang khusus untuk desa. Jadi kami berharap hal ini tidak terus terulang,” ujar Badrun.
Sebelumnya, sejumlah perangkat desa yang menamakan Gabungan Aksi Peduli Pemerintah Desa (GAPEDES), bakal melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pengelola Keungan dan Aset Daerh, Kantor DPRD Pohuwato, dan Kantor Bupati Pohuwato, pada Senin (18/3/2024).
Aksi tersebut diketahui dari surat pemberitahuan yang tersebar di sejumlah group Whatsapp pada Jumat (15/3/2024). Adapun isi surat pemberitahuan aksi tersebut terkait pembayaran Siltap perangkat desa se-Pohuwato oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato. (Lan)