WARTANESIA – Pembayaran tali asih ke penambang oleh perusahaan emas Pani Gold Project, menjadi hal serius yang disampaikan saat Rapat Paripurna Hari Ulang Tahun ke-21 Kabupaten Pohuwato, di Gedung DPRD Pohuwato, pada Minggu (25/2/2024).
Hal itu disampaikan oleh Pj. Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, dan Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi. Dalam kesempatanya memberikan sambutan, keduanya meminta perusahaan untuk segera menyelesaikan pembayaran tali asih.
“Terkait tali asih, sebenarnya deadline waktu kita sudah kasih ke perusahaan sampai Januari 2024, itu saat pertemuan bulan Desember 2023, nah ini masih ada yang belum sepakat terhadap nilai yang akan dibayarkan perusahaan ke pemilik lokasi,” ungkap Pj Gubernur, Ismail Pakaya.
“Nah hari ini saya juga ingin ketemu dengan perusahaan untuk menyampaikan titipan dari DPRD terkait tali asih,” pungkasnya.
Senada dengan Pj. Gubernur Gorontalo, Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi menyampaikan hal tegas. Dirinya meminta pihak perusahaan untuk tidak menertibkan aktivitas pertambangan baik di dalam wilayah konsesi maupun di sekitar lokasi milik perusahaan.
“Perosalan pembayaran tali asih, yang paling inti adalah, kami berharap belum ada penutupan lokasi tambang oleh perusahaan sbelum pembayaran tali asih selesai,” tegas Nasir.
Untuk diketahui, berdasarkan data, total terdapat sebanyak 2.135 proposal tali asih milik penambang yang masum dalam wilayah konsesi milik perusahaan Pani Gold Project.
Meski begitu, pihak perusahaan enggan menyampaikan secara terbuka jumlah proposal yang telah direalisasikan dan belum dibayarkan.
“Terkait tali asih masih divalidasi (data) mas, Insya Allah akhir bulan ini dijadwalkan sudah ada datanya,” kata External Affairs Pani Gold Project, Kurniawan Siswoko, sata dikonfirmasi. (Lan)