WARTANESIA – Bagi sebagian besar Masyarakat Kabupaten Pohuwato, khususnya di Buntulia dan Marisa, pertambangan rakyat jadi jantung penggerak ekonomi dan nadi kehidupan masyarakat.
Masyarakat di wilayah ini juga senang bertani. Tapi bertani, pasti selalu ada musimnya. Sedangkan pertambangan jadi pilihan bagi masyarakat untuk mencari pundi – pundi rupiah, sembari menunggu musim tanam tiba.
Belakangan, masyarakat di wilayah ini mengaku sulit melakukan aktivitas pertambangan semenjak perusahaan pertambangan tiba. Apalagi untuk menuju ke lokasi pertambangannya, masyarakat dilarang melintas di jalan area milik perusahaan pertambangan. Padahal jalan itu adalah jalan yang biasa dilalui penambang menuju lokasi pertambangan.
Berbagai keluhan itu disampaikan masyarakat pada reses yang digelar Anggota DPRD Pohuwato Febriyanto Mardain di desa Sipatana, Kecamatan Buntulia, Sabtu, 10 Februari 2024.
“Torang kalau so tidak ada yang mo bili akan kebutuhan dapur, itu mo lari ka tambang. Pulang Kamari tetap ada yang dibawa biar bo sadiki. Tapi sekarang Pak so susah. Mo ba paksa kasana, torang tako kalau dorang somo dusu Kamari dengan senjata,” curhat masyarakat Sipatana, Imam June.
“Apalagi sekarang jalan dorang so jaga tutup. Kalau ada helikopter torang somo nae helikopter,” ungkapnya lagi yang berharap ada solusi dilahirkan Pemerintah Daerah lewat DPRD Pohuwato.
Menyahuti curahan hati masyarakat Sipatana itu, aleg muda Febriyanto Mardain menyampaikan bahwa dirinya juga merasakan hal yang sama, seperti yang dirasakan masyarakat.
“Apa yang bapak – ibu rasakan, itu saya juga rasakan. Saya ini anggota DPRD yang lahir dari seorang penambang. Ayah saya itu juga penambang,”kata Febriyanto Mardain
Anggota DPRD Pohuwato dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menghimbau masyarakat menyerahkan persoalan ini kepada Pemerintah Derah. Dirinya tidak ingin persoalan tersebut membesar dan membuat masyarakat harus berhadapan dengan masalah hukum nantinya.
“Memang kondisi hari ini di pertambangan, itu diperhadapkan antara legal dan tidak legal. Harusnya tidak seperti itu. Harus ada rasa berkeadilan terhadap masyarakat,” kata Febriyanto
Ia pun berharap kepada Pemerintah Daerah untuk menghadirkan solusi yang tidak merugikan penambang juga di sisi lain tidak merugikan perusahaan pertambangan.
“Kita berharap ada lobi – lobi yang dilakukan agar supaya masyarakat ini tidak diperhadapkan antara yang legal dan tidak legal. Karena memang kondisi masyarakat hari sangat memprihatinkan. Dan tambang jadi satu – satunya harapan tumpuan hidup masyarakat,” harap Febriyanto Mardain (Lan)