WARTANESIA – Perseteruan yang terjadi antara Sekretaris Daerah Pohuwato, Iskandar Datau dan KPU Pohuwato perihal jaminan perlindungan kerja BPJS Ketenagakerjaan untuk KPPS pada Pemilu 2024 mendapat tanggapan dari Ketua KPPS di Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia, Taufik Dunggio.
Menurut Taufik, Sekda Iskandar Datau tidak belajar dari pengalaman yang terjadi pada Pemilu 2019 silam, dimana terdapat 894 petugas meninggal dunia dan 5.175 sakit usai menjalankan tugasnya.
“Tragedi di tahun 2019 merupakan duka kelam yang tidak bisa kita lupakan. Ratusan bahkan ribuan Anggota KPPS jatuh sakit hingga meninggal dunia pasca menjalankan tugas,” kata Taufik, Jum’at (02/02/2024).
“Peristiwa ini yang harusnya menjadi acuan sehingga ada langkah yang bersifat antisipatif dari KPU maupun Pemda Pohuwato untuk bisa memberikan jaminan perlindungan kecelakaan kerja kepada kita yang ada di lapangan,” lanjutnya.
Sayangnya, langkah antisipasi yang coba diambil oleh KPU Pohuwato untuk mendaftarkan anggota KPPS di BPJS Ketenagakerjaan mendapat penolakan dari Sekda Iskandar Datau. Padahal surat yang dilayangkan oleh KPU Pohuwato kepada Sekda Iskandar merupakan perintah (disposisi) dari Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, secara langsung.
Langkah yang diambil oleh Sekda Iskandar tersebut dinilai Taufik sebagai langkah yang terkesan egois dan sama sekali tidak mencerminkan kepedulian terhadap petugas KPPS di lapangan.
Taufik kemudian meminta Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga agar dapat mengambil kebijakan secara langsung untuk menyelesaikan persoalan ini. Sebab dirinya menilai jika yang menangani adalah Sekda Iskandar maka langkah yang dilakukan oleh KPU akan terkesan sia-sia.
“Kalau sudah begini pasti tidak akan terjadi apa-apa, tidak ada perlindungan untuk kita di lapangan. Oleh karena itu saya meminta agar hal ini dapat ditangani langsung oleh Bupati Saipul,” tandasnya. (rik)