WARTANESIA – Ketua Komisi II DPRD Pohuwato Rizal Pasuma ingatkan sejumlah perusahaan di Popayato agar tidak abai terhadap hak plasma untuk masyarakat. Apalagi hal tersebut menurut Rizal, sering dikeluhkan masyarakat kepada DPRD Pohuwato.
Menindaklanjuti keluhan itu DPRD Pohuwato terus menyeriusi persoalan plasma oleh PT. Inti Global Laksana, PT. Bayangkan Tumbuh Lestari dan PT. Biomasa Jaya Abadi kepada masyarakat Popayato.Ketua Komisi II Rizal Pasuma menegaskan agar perusahaan tidak mengabaikan hak plasma kepada masyarakat.
Ia khawatir, jika plasma yang menjadi hak masyarakat ini nanti dibayarkan pada waktu panen, maka kata Rizal, petani plasma di Kecamatan Popayato akan sengsara. Ia pun mewanti aga hal itu tidak terjadi.
Seperti diketahui, perusahaan itu awalnya berinvestasi, menanam sawit. Namun dalam perjalanannya sawit ini diganti dengan komoditi lain yakni gamal dan kaliandra yang waktu panennya bisa empat tahun sekali.
“Ini kan panennya 4 tahun sekali, bisa sengsara para petani apabila nanti empat tahun sekali menerima plasma dari perusahaan,”ujar Rizal, Kamis (11/3/2024).
Tidak hanya kepada pihak perusahaan, ia jua mengingatkan kepada OPD tekhnis agar mencarikan solusi terbaik demi keberlangsungan kehidupan masyarakat petani yang ada di kabupaten Pohuwato.
“Harus ada solusi, harus dipahami apa yang terjadi dilapangan karena ijin ini keluarnya dari OPD terkait. Jangan sampai OPD hanya begitu saja mengeluarkan ijin dan imbasnya rakyat yang jadi korban,”tegas Rizal Pasuma. (Lan)