Tolak Bangun TPS, Sejumlah Perusahaan di Pohuwato Membangkang?

WARTANESIA – Dalam Training of Trainer yang digelar oleh Bawaslu Pohuwato terungkap jika perusahaan-perusahaan di Kabupaten Pohuwato tidak mengijinkan dibangunnya lokasi khusus (loksus) Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024 mendatang.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Sofyan Rahmola. Dirinya mengatakan jika pihak perusahaan tidak mengijinkan dibangunnya lokasi khusus TPS.

banner 468x60

“Untuk perusahaan di Pohuwato ini, baik perusahaan sawit ataupun emas itu mereka menolak dibangunnya lokasi khusus TPS,” ungkapnya, Selasa (26/12/2023).

Sementara itu, Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, ketika dikonfirmasi mengatakan jika jumlah pemilih di beberapa perusahaan di Pohuwato tidak cukup untuk dibangunnya lokasi khusus TPS.

“Bukan menolak, tapi tidak cukup kuota. Kuota itu harus 100 orang. Nah pemilih mereka (perusahaan) yang akan memilih disini itu tidak cukup 100. Jadi dibatalkan, tidak memenuhi kuota,” kata Firman.

Lebih lanjut, kata Firman, di Pohuwato hanya ada 2 (dua) perusahaan yang memenuhi kuota yakni PT IGL dan PGP. Akan tetapi, kata Firman, PT IGL lebih memilih untuk mengurus pindah memilih dibandingkan harus membangun lokasi khusus TPS. Sementara untuk PGP, Firman mengatakan jika sebagian karyawannya akan pulang saat Pemilu 2024 nanti.

“Untuk PGP itu karyawan yang dari luar Pohuwato memang lebih dari 100 jika dihitung secara jumlah. Tapi yang mau tinggal dan memilih di Pohuwato itu tidak cukup 100 karena ada yang akan pulang kampung,” lanjut Firman.

Terakhir, jelas Firman, regulasi terkait penyusunan daftar pemilih tersebut tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 7 Tahun 2023. (rik)

banner 468x60