WARTANESIA – Terkait tudingan Asuransi yang disinyalir tidak adanya Transparan oleh pihak Bank SulutGo Cabang Marisa, Pimpinan Bank SulutGo Hasan Hamid, melalui Manager Operasional Erwin Bantahari angkat bicara, jum’at (27/10/2023).
Erwin Bantahari mengatakan, Transparansi Asuransi Nasabah tersebut, itu hanya berlaku kepada Nasabah. Selain Nasabah pihak kami Bank SulutGo itu tidak akan membuka atau memberitahukan soal Asuransi maupun Debitur Nasabah.
“Terkait Transparansi Asuransi itu harus dari yang bersangkutan kalau ada kemudian yang datang menayakan Restitusi tentunya kalau bukan yang bersangkutan datanya kami tidak bisa buka karna ini menyangkut kerahasian Nasabah,” tutur Erwin pada saat di wawancarai.
“Jikalau yang bersangkutan datang langsung menayakan proses pengajuan Restitusi maka dari pihak Bank SulutGO akan menjelaskan tahapan proses Restitusi tersebut,” lanjut kata Manager Oprasional, Erwin Bantahari.
Selain itu Erwin pun menjelaskan, Asuransi itu kewenangan sepenuhnya berada di pihak Asuransi jadi, Debitur melakukan Akat Kredit dengan melunasi pinjaman lama pada bulan berikutnya, Kredit yang di lunasi sebelum jatuh tempo hak Restitusi Asuransi pihak Bank SulutGO krim daftar ke pihak Asuransi.
“Kewenangan sepenuhnya pembayaran Restitusi dari pihak Asuransi, jadi dari pihak Bank SulutGo menunggu pembayaran Restitusi dari pada Kreditur,” jelasnya.
Terakhir, kata Erwin tidak ada program TPP, itu hanya ada di Bank lain, dan Bank SulutGo tidak sewenang-wenang membuka Debitur kredit maupun Asuransi yang bukan Nasabah itu sendiri, siapaun dia, baik dia suami dari Nasabah maupun istri Nasabah, karena hak kami menjaga rahasia Nasabah.
Sementara itu, Amna Dukalang, meminta kepada Nasabah agar melakukan koordinasi dengan pihak Bank jika ada yang kurang jelas terkait Asuransi. Karena di Bank SulutGo ada perjanjian yang ditandatangani oleh pihak Nasabah, dan kami pihak Bank selalu melayani ketika Nasabah menanyakan terkait haknya itu sendiri.
“Alhamdulillah, selama ini Nasabah selalu datang ke kantor dan berkoordinasi dengan baik soal hak mereka, dan kami menyampaikan mekanisme serta proses yang ada di Bank SulutGo kepada Nasabah bukan kepada orang lain yang bukan Nasabah,” pungkasnya. (rik)