WARTANESIA – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pohuwato mencurahkan isi hati (curhat) kepada Ketua DPRD, Nasir Giasi, terkait sejumlah tagihan yang tak kunjung dicairkan.
“Bentuk keluhan keterlambatan atas pencairan anggaran desa yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah. Terkait dengan operasional, kemudian TKD kepala desa dan juga insentif para imam,” tutur Ketua APDESI, Sirwan Mohi, Kamis (12/10/2023).
Tak hanya ke Ketua DPRD, APDESI Pohuwato rupanya juga sudah melayangkan keluhan yang sama kepada Sekretaris Daerah, Iskandar Datau dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
“Harapan kita bagaimana pemerintah daerah dalam hal ini Pak Sekda dan Dinas PMD, juga DPRD, lebih-lebih kepada Badan Keuangan Daerah untuk bagaimana bisa menuntaskan keterlambatan pencairan ini supaya bisa normal kembali,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi mengatakan jika keterlambatan yang saat imi terjadi bukanlah sesuatu yang disengaja, sebab kondisi yang sama juga dirasakan oleh daerah-daerah lainnya.
“Ada keterlambatan. Bukan keterlambatan bayar, memang kondisi keuangan secara nasional itu mengalami pergeseran aturan-aturan baru. Sehingga yang kebiasaan tahun kemarin yang tidak pernah mandek dan lancar, itu kita alami tahun ini,” kata Nasir.
Lebih lanjut, kata Nasir, pada dasarnya apa yang menjadi putusan di dalam dokumen Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD) pasti akan tetap dibayarkan, khususnya penyertaan dana desa sebesar 10% yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
“Pada dasarnya apa yang telah kita putuskan di dalam dokumen APBD itu pasti dibayar. Khususnya penyertaan dana desa 10% yang bersumber dari DAU itu akan tetap dibayar. Tapi waktunya ini yang kemudian diatur secara teknis berdasarkan transfer keuangan daerah dari pusat,” pungkas Nasir. (rik)