Warga Tolangohula Diduga jadi Korban Pemerasan Oknum Polisi

WARTANESIA – Seorang warga Desa Binajaya bernama Asni U. Abas (53) diduga menjadi korban pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi yang diketahui bertugas di Polsek Tolangohula.

Pemerasan tersebut diduga bermula ketika Asni melaporkan aksi pengancaman terhadap suaminya di Polsek Tolangohula. Asni kemudian dimintai uang sebesar 1juta Rupiah agar oknum polisi tersebut dapat segera menjemput pelaku.

banner 468x60

“Saya dimintai uang sejumlah satu juta untuk biaya operasional menjemput pelaku, uang itu saya berikan setelah menjemput pelaku,” ujar Asni, Jum’at (06/10/2023).

Diirinya juga mengaku, oknum Polisi mengundangnya bertemu di luar kantor. Pertemuan tersebut diduga untuk membahas tindak lanjut laporan terhadap pelaku di sebuah tempat.

“Saya dipanggil ke Isimu dijemput langsung oleh Linmas Desa, sesampai disana saya dimintai lagi uang sebesar Dua Juta rupiah oleh oknum polisi, sejumlah uang itu saya berikan kepada mereka (Polisi). Disitu juga bukti video ancaman pelaku di hapus oleh oknum polisi,” ungkap Asni.

Tak sampai disitu, seminggu kemudian Asni kembali diundang oleh oknum polisi di Polsek Tolangohula, guna membahas lagi tindak lanjut perkara tersebut.

“Saya kembali di undang oleh polisi di Polsek Tolangohula, disitu saya dimintai lagi uang sebesar 2,5Juta, dengan dalih Senin depan akan digelar perkara,” lanjutnya.

Merasa dimanfaatkan, Asni kemudian mendatangi Polda Gorontalo menanyakan uang yang dimintai oleh oknum polisi tersebut dengan jumlah kisaran 20Juta Rupiah untuk pergi ke Manado menjemput saksi ahli menyelesaikan perkara tersebut.

“Saya belum kasih uang uang sebanyak itu, karena kami sebagai petani tidak tidak mampu mengadakan uang sampai puluhan juta. Kalau cuman uang bensin saya bisa bantu,” papar Asni.

Bahkan Asni mengaku, ketika hendak berjalan menuju pasar, dirinya dipanggil oleh oknum polisi. Polisi tersebut kemudian meminta bantuan agar dapat diberikan uang sejumlah 500Ribu untuk kenaikan pangkat.

“Saya tidak memberikan uang kepada oknum polisi, karena saya menganggap sudah dijadikan ATM berjalan, sedangkan masalah hanya disitu terus,” tuturnya.

Merasa sudah menunggu lama perkara belum selesai, Asni mendatangi Polres Gorontalo belum lama ini untuk menanyakan laporan yang sampai saat ini belum ada titik jelasnya.

“Saya mendatangi Polres Gorontalo menanyakan kasus laporan itu, setelah sudah melapor di Polres sudah ada realisasinya,” tutup Asni.

Kapolsek Tolangohula, Ipda Aristo membenarkan jika oknum polisi tersebut merupakan anggota Polsek Tolangohula.

“Benar atau tidaknya yang bersangkutan melakukan pemerasan, bukan saya yang berhak menentukan dan saat ini sudah dilanjutkan oleh Polda, jadi proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan pihak Polda,” tandasnya. (rik)

banner 468x60