WARTANESIA – Salah satu tuntutan Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang dalam aksi unjuk rasa di Mapolres Pohuwato adalah meminta pihak kepolisian agar tidak melakukan tindak kekerasan terhadap demonstran yang sudah diamankan sebelumnya.
“Kami sudah memgantongi bukti-bukti dan bukti-bukti itu akan kami bawa ke Komnas HAM, akan kami bawa ke Rapat Dengar Pendapat DPR RI. Jadi perjuangan kami langsung ke nasional,” tutur Uten Umar, Jenlap Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang, Sabtu (30/09/2023).
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes. Pol. Desmont Harjendro, mengatakan jika tak ada tindak kekerasan yang dilakukan pihaknya kepada massa aksi yang berujung kerusuhan pada tanggal 21 September 2023.
“Jadi kita tegaskan kembali untuk tindak kekerasan itu tidak ada,” tutur Desmont ketika diwawancarai sejumlah awak media di Mapolres Pohuwato, Sabtu, 30 September 2023.
Lanjut, kata Desmont, adapun keadaan massa aksi yang terluka disinyalir karena terjadi gesekan dengan petugas keamanan, terjatuh, terpeleset atau mungkin terkena batu.
“Itu kan keadaan kita lagi chaos. Situasi lagi kacau otomatis itu akan ada gesekan-gesekan antara petugas pengamanan dengan masa aksi. Mungkin disitu ada yang jatuh, ada yang terpeleset, ada yang mungkin kena batu ya, itu kita tidak tau,” paparnya.
Terakhir, Desmont kembali menekankan jika dalam melakukan penyelidikan maupun penyidikan, pihaknya tidak melakukan kekerasan. Apabila ada yang menemukan kekerasan, dirinya menghimbau agar dapat menempuh jalur hukum.
“Intinya dalam penyelidikan dan penyedikan proses tidak ada kekerasan ya. Nanti kalau ada ditemukan, ya silakan di tempuh jalur hukum,” tandasnya. (rik)