WARTANESIA – Kapolres Pohuwato, AKP Joko Sulistiono mengungkap alasan tutupnya sejumlah toko pembeli emas di Kabupaten Pohuwato.
Hal itu diungkapkan Joko saat dirinya diwawancarai oleh sejumlah awak media, usai Apel Pasukan bersama Personel BKO Polda Sulawesi Utara.
Menurut Joko, adanya penutupan sejumlah toko emas di Kabupaten Pohuwato disebabkan oleh tidak lengkapnya persyaratan administrasi oleh para pembeli emas.
“Kalau melakukan kegiatan ya lengkapi dengan persyaratan perijinan yang dimiliki, seperti itu,” ujar Joko, dikutip Minggu (24/09/2023).
Selanjutnya kata Joko, pihaknya mempersilahkan para pembeli emas untuk melaksanakan aktivitasnya jika sudah memiliki dokumen perijinan.
“Silahkan kalau mau melakukan kegiatan pertambangan, tentunya kelengkapan administrasi harus di penuhi rekan-rekan,” tandas Joko.
Diketahui penutupan toko emas merupakan salah satu tuntutan yang di sampaikan oleh massa aksi pada demonstrasi di hari kamis, 21 September 2023. (rik)