Pilu Ibu Anaknya Ditangkap Polisi : Dia Cuma Pamit Urus Berkas Istrinya

WARTANESIA – Pasca kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Pohuwato pada Kamis (21/9/2023), sejumlah warga ditangkap dan diamankan oleh Kepolisian Polda Gorontalo.

Para warga ini dianggap terlibat dalam aksi anarkis yang terjadi di sejumlah titik hingga berujung pembakaran Kantor Bupati Pohuwato.

banner 468x60

Meski kerusuhan sudah berakhir, peristiwa pahit yang terjadi menyisakan keluh pilu dari seorang Ibu bernama Tisna Daud.

Anaknya bernama Jafar Husain (21), menjadi salah satu dari sekian banyak warga yang ditangkap aparat kepolisian pada Kamis (21/9/2023) kemarin.

Sehari sebelumnya yakni pada Rabu (20/9/2023), Istri Jafar baru saja melahirkan. Naas bagi Jafar, ia ditangkap keesokan harinya oleh Kepolisian saat kerusuhan terjadi.

“Anak saya bukan penambang pak. Anak saya ditangkap, dipaksa ikut, saya liat videonya badannya penuh memar,” kata Tisna, Jumat (22/9/2023).

Tisna menerangkan, siang itu (Kamis/21/9/2023), Jafar berpamitan padanya mengurus administrasi untuk anaknya yang baru lahir.

“Abis itu dia bertanya kepada saya untuk pergi melihat demo di Duhiadaa. Lalu saya katakan untuk cepat pulang,” lanjut Tisna.

Setelah melihat demonstrasi di kantor KUD Dharma Tani, Jafar rupanya hanya mengantarkan mertuanya untuk pulang. Setelahnya ia kembali untuk melihat unjuk rasa di Kantor Bupati.

“Pas di Kantor Bupati itu dia menelpon saya, katanya disana sudah ada kebakaran. Terus saya menyuruhnya untuk pulang, tapi katanya dia sudah di DPRD,” tutur Tisna.

“Lima belas menit kemudian saya telepon dia sudah tidak aktif,” ujarnya diiringi tangisan yang terisak-isak.

Tisna mengetahui anaknya ditahan oleh pihak kepolisian ketika dirinya bertanya kepada Kepala Desa Hulawa, Erna Giasi.

“Saya tahu anak saya ditangkap dari Bunda Erna Giasi. Ada nama anak saya dalam daftar yang ditangkap polisi,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Pohuwato, AKP Joko Sulistiono mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan.

“Masih kita lakukan pemeriksaan, apakah yang bersangkutan hanya saksi atau terlibat dalam pengrusakan. Kalau memang tidak bersalah, akan kita pulangkan,” tandas Joko. (rik)

banner 468x60