WARTANESIA – Ratusan warga menggeruduk salah satu warung remang-remang di Desa Motolohu, Kecamatan Randangan, Pohuwato, pada Rabu (20/9/2023).
Massa yang didominasi kaum emak-emak ini meminta pemerintah menutup warung remang-remang karena dianggap sangat meresahkan.
Tidak hanya itu, beberapa di antara mereka mempertanyakan ketegasan Bupati Pohuwato terkait instruksi penutupan 5 tempat hiburan malam di Kecamatan Randangan, yang dilakukan pada akhir Mey 2023 lalu.
“Tidak sampe 1 minggu ditutup, sudah dibuka. Sampai sekarang tidak ada ketegasan dari pemerintah. Bo bagimana intruksi Bupati? Buktinya ini buka lagi. Kalau pemda tidak bisa, torang somo pake cara sandiri,” kata salah satu warga, Fatma.
Menurutnya, aktifitas tempat hiburan malam di Randangan memberikan dampak buruk bagi warga sekitar.
“Banyak suami-suami sotidak jaga pulang ternyata sobakukurung di sini. Bukan cuma tampa miras, di sini sojadi tampa berzinah,” bebernya.
Dikonfirmasi, Camat Randangan, Saharudin Saleh mengatakan bahwa, pihaknya sudah menyurati Dinas Satpol PP, sebagai garda terdepan penegakkan Perda, untuk segera mengambil langkah tegas.
“Pasca ditutup oleh Satpol, warung remang-remang itu buka lagi. Saya sudah minta untuk ditutup, begitu juga Satpol PP. Karena sejauh ini belum ada pencabutan instruksi Bupati Pohuwato,” kata Saharudin.
Sebelumnya, pada Mey 2023, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga dalam surat edarannya dengan nomor 800/SATPOL-PP/PEM/77/V/2023, menginstruksikan Dinas Satpol PP Pohuwato untuk melakukan seluruh tempat hiburan malam di Kecamatan Randangan. (Lan)