WARTANESIA – DPRD Kabupaten Pohuwato kembali melanjutkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024.
Fokus pembahasan KUA-PPAS kali ini adalah tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penuntasan angka kemiskinan, sebab tahun 2024 merupakan masa jabatan terakhir Pemerintahan SMS.
Melalui rapat tersebut, DPRD Pohuwato yang dipimpin oleh Nasir Giasi ingin memastikan jika dalam dokumen KUA-PPAS tersebut target-target RPJMD khususnya penuntasan angka kemiskinan dapat teecapai.
“Kita akan pastikan target-target yang ada dalam dokumen RPJMD khususnya penuntasan angka kemiskinan dapat dicapai di tahun 2024,” jelas Nasir kepada awak media ini, Selasa (12/09/2023).
Terkait dengan PAD, Nasir mendorong pihak pemerintah daerah dapat membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang khusus membidangi persoalan tersebut.
“Pembentukan Satgas yang khusus berkosentrasi terhadap PAD. Dengan disahkan Perda pajak dan retribusi daerah, maka ada sanksi pidana pada wajib pajak dan wajib retribusi. Jangan tidak membayar, tidak melapor saja itu ada sanksi pidana dan sanksi denda di dalamnya,” kata Nasir.
“Masih banyak pajak dan retribusi daerah yang belum terbayarkan secara maksimal. Maka kalau ada Satgas yang terdiri dari Satpol PP, bidang hukum, bidang pendapatan dan lain sebagainya, mereka itu yang akan kita fasilitasi untuk memaksimalkan PAD,” lanjutnya.
Diketahui, PAD Kabupaten Pohuwato pada tahun 2023 ini ditargetkan sebesar Rp 86 Miliar dan sudah terealisasi sekitar 80%. Pada tahun 2024 mendatang, target PAD tersebut akan ditingkatkan lewat sumber-sumber yang baru.
Pembahasan KUA-PPAS Tahun 2024 sendiri rencananya akan berlangsung selama 7 (tujuh) hari ke depan. (rik)