WARTANESIA – Bawaslu Kabupaten Pohuwato bakal melakukan seleksi Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan Anggota Panwaslu di Kecamatan Patilanggio, Taluditi dan Popayato Barat.
Hal itu dilakukan akibat pengunduran diri Anggota Panwaslu Kecamatan Patilanggio yang telah dilantik menjadi P3K, sementara PAW yang ada tidak memenuhi jumlah kebutuhan untuk mengikuti seleksi.
Menyikapi hal ini, Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Koordinator Divisi HP2H, Amran Hulubangga, telah mengambil langkah sesuai dengan arahan Bawaslu Republik Indonesia.
Amran melangsungkan kunjungan ke Panwaslu Kecamatan Patilanggio, Randangan dan Duhiadaa dalam upaya menindaklanjuti arahan pembentukan Panwas Kecamatan, pada Jum’at (01/09/2023).
Amran menjelaskan bahwa jika sebelum pelaksanaan pelantikan tidak tersedia PAW untuk mengisi kekosongan Anggota Panwaslu Kecamatan, maka Bawaslu Kabupaten Pohuwato dapat memastikan peserta seleksi berasal dari Kecamatan terdekat yang melampaui jumlah kebutuhan untuk mengikuti seleksi.
“Kecamatan terdekat yang dimaksud adalah kecamatan yang secara geografis berdekatan dengan kecamatan yang tidak memiliki PAW Panwaslu Kecamatan, yaitu Kecamatan Duhiadaa dan Kecamatan Randangan. Kedua kecamatan tersebut memiliki jumlah peserta yang cukup untuk mengikuti seleksi,” jelas Amran.
Lebih lanjut, kata Amran, pengisian Anggota Panwaslu Kecamatan Patilanggio yang saat ini mengalami kekosongan akan tetap mengikuti aturan yang berlaku. Proses ini akan dibahas dalam Rapat Pleno Bawaslu Kabupaten Pohuwato.
Langkah-langkah ini dilakukan untuk memaksimalkan kerja-kerja Pengawasan di tingkat Kecamatan, demi suksesnya Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang. (rik)