WARTANESIA – Fitri Tangahu Wartawati TVRI Gorontalo korban pencurian motor meminta Kasat Reskrim Polres Pohuwato untuk menuntaskan kasus tersebut.
Diketahui, sejak dirinya melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian keberadaan motor miliknya masih belum ditemukan.
Berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan yang ia terima dari Satuan Reserse Kriminal Polres Pohuwato Rabu (12/07/2023) bahwa proses pencarian belum membuahkan hasil.
“Iya tadi saya menerima panggilan Sat Reskrim Polres Pohuwato untuk datang ke Kantor, saya kira motor saya sudah ditemukan tetapi belum,” kata Fitri.
Fitri menjelaskan, dari keterangan sementara pihak Kepolisian bahwa tersangka telah ditemukan dengan inisial FA, namun Barang Bukti berupa kendaraan bermotor belum diketahui.
“Menurut pihak reskrim, tersangka yang mencuri motor saya itu berinisial FA yang saat ini telah ditahan di Polres Bolsel, umurnya 25 tahun,” jelas Fitri.
Saat Fitri menanyakan foto FA namun pihak Reskrim Polres Pohuwato menyatakan tidak memiliki foto dari tersangka tersebut.
“Saya cuma mau pastikan, apakah tersangka itu yang sempat saya curigai sebelum kejadian pencurian itu, namun pihak reskrim jawabnya nggak ada,” tandas Fitri. (rik)