WARTANESIA – Komisi III DPRD Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekretaris Daerah, Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Marisa, Kepala Desa Palopo dan Desa Teratai.
RDP tersebut membahas tentang perencanaan pembangunan Rest Area dan Wisata Kuliner yang terletak di dua desa di Kecamatan Marisa, yakni Desa Palopo dan Desa Teratai.
Namun, berdasarkan pantauan awak media ini, dalam rapat yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Pohuwato tersebut Komisi III hanya diwakili oleh Ketua Komisi, Beni Nento.
Sementara sebagian besar Anggota Komisi III DPRD Pohuwato diantaranya Al-Amin Uduala, Isna Mbuinga, Yunus Abdullah Usman, Ikwan Khan, Mohamad Afif dan Inong Nurkamiden.
Hingga berita ini diterbitkan rapat dengar pendapat yang digelar oleh Komis III DPRD Pohuwato yang dipimpin oleh Ketua Komisi, Beni Nento, masih sementara berlangsung. (rik)