WARTANESIA – Masyarakat yang berprofesi sebagai petani sawah di Desa Molosifat, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, mengeluh tentang rehabilitasi irigasi yang dinilai tidak memperdulikan aspirasi para petani.
Hal tersebut terungkap lewat surat aduan masyarakat petani Molosifat yang ditujukan kepada Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, tertanggal Juli 2023. Berikut adalah isi dari surat tersebut :
1. Dinas PUPR Kabupaten Pohuwato Bidang SDA terindikasi telah melakukan pelanggaran terhadap Unadang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Pasal 2, Pasal 5, Pasal 6 dan Pasal 7 tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional.
2. Kami merasa rehebilitasi jaringan irigasi Molosifat yang setiap tahun di anggarkan hampir tidak ada manfaat bagi kami para petani karena yang sangat dibutuhkan para petani adalah Jaringan Irigisa Tingkat Usaha Tani ( JITU ).
3. Dengan tidak dilakukannya sosialisai oleh Dinas PUPR dikhawatirkan akan menimbulkan polemik antara para pekerja jaringan irigasi dengan para petani sawah sebab saat ini para petani sedang melaksanakan olah tanam dan sebahagian telah melakukan penanaman.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR, Risdiyanto Mokodompit mengatakan, terkait dengan masyarakat yang menginginkan adanya pembangunan Jaringan Irigasi Tingkat Usaha Tani (JITU), Ia mengungkapkan jika hal itu merupakan tanggung jawab Dinas Pertanian.
“Jaringan irigasi itu ada 4 jenisnya, yaitu primer, sekunder, tersier dan quarter. Yang menjadi tanggung jawab kita itu adalah primer dan sekunder, sementara untuk Dinas Pertanian adalah tersier dan quarter,” jelasnya, Selasa (11/07/2023).
“Untuk saluran irigasi yang saat ini akan kita rehab itu masuk dalam kategori irigasi sekunder, sementara JITU itu merupakan irigasi tersier dan quarter, jadi itu tanggung jawab Dinas Pertanian,” lanjutnya.
Selanjutnya melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Pohuwato, Jafar, mengatakan jika pekerjaan rehabilitasi di Molosifat belum dimulai dan saat ini dalam tahapan mutual check awal (MC-0). Usai pelaksanaan MC-0, tim dari PUPR baru akan berkoordinasi dengan pemerintah desa terkait pelaksanaan sosialisasi.
“Sejauh ini kita tidak pernah melangsungkan pekerjaan sebelun melakukan sosialisasi, apalagi terkait irigasi. Kita tahu ada masyarakat petani yang sedang menanam disitu, makannya penting untuk kita lakukan sosialisasi,” pungkasnya. (rik)