Site icon WARTANESIA

‘Nyolong’ di Mr. DIY, Pemuda Duhiadaa dan Buntulia Diciduk Resmob Polres Pohuwato

WARTANESIA – 2 Pemuda asal Kecamatan Buntulia dan dan Kecamatan Duhiadaa, masing-masing IP alias Edo (29), dan FA alias Kutu (19), diringkus oleh Tim Resmob Polres Pohuwato pada Selasa (23/5/2023).

Keduanya ditangkap karena melakukan aksi pencurian sejumlah barang di salah satu pusat perbelanjaan yakni Mr. DIY, di Kecamatan Marisa, pada 15 Mei 2023.


“Keduanya kami amankan karena melakukan aksi kejahatan yakni pemcurian, di pusat perbelanjaan Mr. DIY,” ungkap Katim Resmob Polres Pohuwato, Aipda Karim Domili.

Bahkan kata dia, salah satu dari kedua pelaku yakin FA, telah berulang kali ditangkap Polisi akibat kasus yang sama.

“Salah satu pelaku yakni FA, berulang kali kami amankan karena kasus yang sama yakni pencurian. Pencurian tabung Gas di tahun 2021, pencurian laptop tahun 2002, dan Katalis kenalpot mobil tahun 2023, namun tidak di proses lanjut karena masih dibawah umur,” beber Karim.

Penangkapan terhadap kedua pelaku kata Karim lagi, berangkat dari adanya keluhan warga. “Sebelum ditangkap, kedua terduga ini memang sudah sangat meresahkan warga. Keduanya sering didapati mencuri di toko, warung-warung dan rumah yang ditinggal penghuninya,” jelasnya.

Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian yakni 1 set mesin bor genggam listrik, 2 set mesin cukur genggam listrik, 1 set kunci L, 1 buah headphone, serta 1 buah cukur jenggot elektrik.

“Sampai saat ini kedua pelaku masih kami lakukan pemeriksaan apakah ada keterlibatan pihak lain atau seperti apa,” tutup Aipda Karim Domili.  (Lan)

Exit mobile version