WARTANESIA – Pemerintah Kabupaten Pohuwato kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun 2022. Tercatat, opini atas LKPD TA 2022 ini menjadi yang kesepuluh atau 1 dasawarsa sejak 2013.
Penyerahan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022 tersebut diterima Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga dan Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.
Diketahui, penyerahan LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato bersamaan dengan Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Boalemo, dan Kabupaten Gorontalo Utara.
Pada kesempatan itu, Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo yang telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2022.
“Opini WTP dari BPK merupakan yang kesepuluh sejak 2013 secara berturut-turut hingga 2022. Keberhasilan ini pula tentunya tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan di Kabupaten Pohuwato,” ungkapnya.
Ditambahkan Bupati Saipul, opini WTP adalah sebagai opini terbaik dalam audit laporan keuangan yang telah diberikan BPK ke Pemerintah Kabupaten Pohuwato. Bupati Berharap, hal ini dapat menjadi motivasi untuk lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan daerah di tahun-tahun mendatang.
Menurut Bupati Saipul, pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Hadir mendampingi Bupati Saipul Mbuinga, Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, Asisten Administrasi Umum, Moh. Trizal Entengo, Plt. Kepala BPKPD, Irfan Saleh, Plt. Inspektorat Daerah, Rustam Meleng, Kepala BKPSDM, Supratman Nento dan Sekretaris Inspektorat Daerah, Tety Alamry. (rik)