WARTANESIA – Mohammad Afif resmi menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Mariyati Yusuf selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato Periode 2019-2024.
Afif dilantik menjadi Anggota DPRD setelah diambil sumpah/janji oleh Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi dan disaksikan oleh Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, Senin (15/05/2023).
Pelantikan Afif berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Gorontalo Nomor 143/I/IV/2023, tanggal 12 April 2023 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato masa jabatan 2019-2024.
Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Mohammad Afif di Parlemen Bumi Panua.
“Kita doakan bersama semoga sisa waktu kurang lebih satu tahun empat bulan kedepan bisa berkreasi dan berinovasi demi kesejahteraan masyarakat Pohuwato lebih khusus masyarakat di Dapil Paguat-Dengilo,” ucap Nasir.
Sementara itu, Mohammad Afif selaku Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato PAW dari Mariyati Yusuf tersebut mengatakan jika dirinya akan beradaptasi dengan lingkungan kerja barunya.
“Kedepan saya akan mencoba melakukan adaptasi dengan DPRD Kabupaten Pohuwato. Semoga saya bisa melanjutkan hal-hal baik yang sudah dilaksanakan sebelumnya,” pungkasnya. (rik)