WARTANESIA – Operasi rutin tertib lalu lintas yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pohuwato, berhasil menjaring belasan pelanggar.
Operasi yang digelar di ruas Jalan Trans Sulawesi, Desa Palopo, Kecamatan Marisa, pada Kamis (11/5/2023) itu dipimpin oleh KBO Lantas, IPDA Jefriansyah S. Tangahu.
Kata Jefriansyah, kegiatan tersebut merupakan instruksi dari Korlantas Polri yang diberi nama Giat pemeliharaan Kamseltibcar (Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran) Lalu Lintas.
“Ini bertujuan untuk melihat sejauh mana kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berkendara. Untuk pelanggaran roda dua seperti helem, kaca spion, knalpot racing, dan surat-suratan, roda empat dan selebihnya itu biasanya sabuk pengaman dan muatan yang over kapasitas,” ungkap Jefriansyah.
“Ini rutin kami lakukan. Kami berharap masyarakat semakin sadar berlalu lintas serta patuh aturan,” harapnya.
Pada operasi kali ini, Satlantas Polres Pohuwato berhasil mengamankan 15 pelanggar. “Rata-rata pelanggar roda dua. Tidak pakai helem, kaca spion, dan yang paling mendasar itu tidak ada surat-suratan seperti SIM dan STNK,” pungkas IPDA Jefriansyah. (Lan)