WARTANESIA – Rupanya, masih ada Mobil Dinas (Mobnas) di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pohuwato, khususnya di Dinas Sosial yang belum membayar pajak kendaraan.
Hal itu terungkap saat mobnas yang bertuliskan Kementrian Sosial RI itu hendak melakukan pendistribusian air bersih di Kecamatan Popayato, Popayato Timur dan Popayato Barat, Rabu (26/04/2023).
Nampak mobnas yang berplat merah dengan nomor polisi B 9158 PMA tersebut sudah mati pajak sejak bulan Desember 2022. Hal itu berarti mobil tersebut tidak memperpanjang pajaknya dalam 4 bulan terakhir di tahun 2023.
Kepala Dinas Sosial, Ramon Abdjul, ketika dikonfirmasi mengatakan, persoalan pajak kendaraan tersebut prosesnya berada di Pemerintah Pusat. Dirinya mengaku masih menunggu waktu yang tepat untuk mengurusi prosesnya di Pusat.
“Saya itu belum ada waktu ke Pusat, karena masih berjibako dengan banyaknya bencana di daerah. Insyaa Allah saya cari waktu atau momen yang tepat, karena saya ini bukan orang yang terlalu respon dengan kemauan ke Pusat, kecuali ada rapat penting,” ujarnya via telepon selular.
Lebih lanjut, Ramon mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat ke Kementrian Sosial sejak pertengahan bulan Maret kemarin. Namun, dirinya mengaku dalam mengurus surat-surat kendaraan tersebut dimintakan fisik surat sebelumnya.
“Ke Pusat itu disamping tenaga, kita juga harus mempersiapkan segala sesuatu. Termasuk saya akan melakukan koordinasi UHC ke Kementrian Sosial, jadi bisa satu kali jalan. Biasanya kita terlambat 6 bulan kadang-kadang sampai Desember,” lanjutnya.
Meskipun belum memperpanjang pajak kendaraan, Ramon mengatakan pihaknya tidak pernah menemui kendala dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat di Kabupaten Pohuwato. (rik)