WARTANESIA – Masyarakat penambang di kawasan pertambangan emas Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, mengancam bakal menutup akses jalan masuk ke kawasan perusahaan emas yang dikelola Pani Gold Project di wilayah tersebut.
Penegasan ini disampaikan oleh salah satu masyarakat penambang, Ka Gamu, usai rapat Forkopimda bersama pihak penambang dan perusahaan PT. Pets, pada Kamis (6/4/2023).
Menurutunya, hingga kini belum ada titik terang serta kejelasan, baik dari Perusahaan maupun pemerintah terkait lahan warga yang bakal diambil alih penguasaannya oleh Pani Gold Project.
“Kami butuh kepastian kapan lahan kami dibayar perusahaan. Sama-sama kita butuh hidup. Sebentar atau besok torang moblokir jalan,” seru Ka Gamu yang diikuti ratusan penambang lainnya.
Bahkan lebih jauh kata dia, warga akan melakukan aksi anarkis jika hak-hak mereka dirampas secara paksa oleh perusahaan. “Akan ada pembakaran,” tegasnya lagi.
Sementara itu, hal lain diungkapkan oleh Ketua KUD Dharma Tani Marisa, Idris Kadji. Menurutnya, sejauh ini pihak KUD tidak pernah dilibatkan oleh pihak perusahaan terkait persoalan pembebasan lahan.
“Saya sebagai Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Ketua KUD Dharma Tani Marisa, sebagai Komisaris di perusahaan, tidak ada dipakai oleh perusahaan. Tidak ada keterbukaan dari perusahaan,” kata Idris Kadji.
Dari sekitar 700 an proposal pembebasan lahan yang diajukan kata Idris Kadji, sekitar 100 proposal sudah terverifikasi.
“Saya senang ada pernyataan pak Bupati bahwa ada seratus sekian proposal yang sudah lengkap datanya. Perusahaan harus buktikan dulu, selesaikan dulu yang seratus lebih itu. Biar ada bukti bahwa perusahaan benar-benar. Apapun alasannya, jangan rugikan penambang,” harap Idris Kadji.
Sebelumnya, Bupati Pohuwato, dalam sambutannya membuka rapat yang dihadiri jajaran Forkopimda menyampaikan bahwa, pihaknya berharap persoalan tambang dapat diselesaikan dengan baik.
“Berdasarkan data, ada 750 proposal. 133 sudah teridentifikasi dan terverifikasi. Sisanya 617 proposal, masih akan diperiksa lagi. Kami akan bentuk Satgas terpadu untuk mengidentifikasi lokasi serta legalitas lahan warga,” ungkap Saipul.
Di sisi lain, Direktur PT. Pets, Boyke Abidin, meminta kepada semua pihak untuk jujur terkait ganti lahan yang masuk di wilayah konsesi perusahaan.
“Saya minta kita jujur. Kita akan berbicara sejujur-jujurnya. Karena di bulan ini (Ramadhan) akan menanggung dosa berlipat ganda apabila kita berdusta,” kata Boyke.
“Terkait penentuan waktu pembayaran (lahan). Setahu saya, pembayaran itu biasa dilakukan atas lahan, atas jasa yang diterimakan, barang yang diterimakan. Saya sejujurnya tidak pernah menerima jasa dari penambang, saya tidak pernah menrima barang dari penambang.”
“Sehingga kalau dituntut kepada saya untuk menentukan waktu pembayaran, saya mau tanya, apakah ada jasa atau barang yang sudah perusahaan terima. Transaksinya tidak ada, bagaimana perusahaan menentukan waktu pembayaran,” ungkap Boyke. (Lan)