WARTANESIA – Terkait realisasi pembayaran lahan tambang oleh Pani Gold Project (PGP), penambang di Kabupaten Pohuwato melakukan audiens dengan Pemerintah Daerah dan DPRD Pohuwato.
Hadir dalam audiens tersebut, Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Beni Nento, dan anggota DPRD Suryaharto Polomulo, Senin (27/03/2023).
Masyarakat penambang teresebut mengadu kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Pohuwato, terkait ganti rugi lahan tambang yang hingga kini belum direalisasi oleh pihak perusahaan.
Tak tanggung-tanggung, masyarakat bahkan mengancam akan memblokade jalan menuju perusahaan tambang tersebut, jika realisasi ganti rugi lahan tak kunjung dilakukan.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD, Beni Nento, meminta masyarakat untuk bersabar, sebab saat ini Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan membicarakan aspirasi tersebut langsung dengan pihak perusahaan.
“Kita berharap kepada pihak perusahaan untuk hadir dalam rapat lanjutan bersama Forkopimda, sehingga stabilitas daerah ini tetap terjaga,” ujar Beni kepada sejumlah awak media.
Lebih lanjut, Anggota Legislatif 3 periode itu mengungkapkan, ada 800 bundel proposal yang telah diajukan kepada perusahaan, namun belum juga terealisasi hingga saat ini.
“Kami berharap kepada masyarakat penambang untuk bersabar. Kita tunggu dari pihak perusahaan, yang jelas Perusahaan ada niatan baik . Mudah-mudahan perusahaan ada niat baik untuk membayar ganti rugi lokasi milik masyarakat,” tandasnya. (rik)