WARTANESIA – Publik Provinsi Gorontalo dibuat gempar pada Sabtu (25/3/2023). Seorang anggota Polisi yang belakangan diketahui sebagai Ajudan Kapolda Gorontalo, dikabarkan tewas akibat luka tembak di bagian dada.
Korban bernama RF yang diidentifikasi berpangkat Briptu tersebut ditemukan tewas di dalam mobil di Jalan Gor, Dusun 1, Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.
Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono SIK., dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa, tewasnya oknum Anggota Polri yang bertugas sebagai staf pribadi pimpinan (Spripim) Polda Gorontalo itu bernama Briptu RF.
“Benar bahwa telah ada peristiwa penemuan mayat di dalam Mobil Dinas Polri No Pol: 1214-XXIX yang terparkir di pinggir jalan GORR Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, yang kemudian diketahui merupakan anggota Polri yang bertugas di staf Spripim Polda Gorontalo atas nama Briptu RF. Diduga meninggal akibat bunuh diri.” Ungkap Wahyu Tri Cahyono, Sabtu (25/03/2023).
Dijelaskan Kombes Pol Wahyu bahwa, jenazah korban sudah dievakuasi ke rumah sakit guna dilakukan autopsi.
”Terhadap jenazah korban sudah di bawa ke Rumkit Aloe Saboe dan untuk autopsi akan dijadwalkan besok menunggu kehadiran Dokter forensik, dan juga orang tua korban dari Semarang,” jelasnya.
Lebih lanjut kata Wahyu, Korban Briptu RF merupakan anggota yang rajin dan baik.
”Kami keluarga besar Polda Gorontalo merasa kehilangan, karena korban dikenal baik, rajin dan juga pendiam,” kata Wahyu.
”Mohon doanya semoga arwah Almarhum diterima oleh Allah SWT, dan diampuni segala dosanya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan Amin,” tandasnya.
Sebelumnya, seorang Anggota Polisi ditemukan tewas di dalam sebuah mobil minibus warna putih dengan nomor polisi 1214-XXIX, di Dusun 1, Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.
Korban bernama RF itu diduga bunuh diri dengan cara menembakkan diri menggunakan senjata api jenis pistol (glock) di bagian dada. (Lan)