Demo Pemda dan DPRD soal PETS, Warga: Jika Hak Kami Dirampas, Kami Siap Mati!

WARTANESIA – Ratusan penambang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang, melakukan unjuk rasa pada Selasa (21/3/2023). Mereka mendatangi Kantor Bupati dan Gedung DPRD Pohuwato.

Tuntutan masa aksi tidak lain meminta Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan DPRD, memperjelas status ganti rugi lahan dan lokasi tambang milik warga, oleh perusahaan emas, PT. PETS.

banner 468x60

“Ketika hak kami dirampas dengan paksa, maka pertumpahan darah yang akan terjadi. Kami siap mati demi mempertahankan hak kami,” seru warga lewat orator aksi, Rustam Ladiku, di depan Gedung DPRD Pohuwato.

“Kami minta kejelasan. Kalau pemerintah dan DPRD takut menegur perusahaan (PT. PETS), berarti kita sebagai rakyat patut curiga, mereka telah ‘bersetubuh’ dengan pihak perusahaan. Mereka telah ‘berzinah’ dengan perusahaan tanpa memikirkan nasib rakyat penambang,” teriak orator lainnya, Uten Umar.

Tidak hanya itu, simpang siurnya informasi terkait ganti rugi lahan pun menjadi tuntutan masa aksi.

“Rakyat telah memasukan proposal sebagai syarat ganti rugi lahan yang diminta pemerintah. Tapi sampai saat ini, pembayaran itu tak kunjung ada. Ramadhan sebentar lagi, tapi kejelasan informasi pembayaran dan standar pembayarannya berapa, tak ada,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi di hadapan masa aksi menyampaikan bahwa, pemerintah dan DPRD Pohuwato tidak tinggal diam menyikapi persoalan yang terjadi.

“Sebelum ada demo ini, kami Forkopimda dipimpin pak Bupati, sudah 4 kali melakukan rapat bersama perusahaan, baik di Pohuwato, Provinsi Gorontalo hingga di Jakarta. Kami minta perusahaan menseriusi ini,” kata Nasir.

Pihak pemerintah kata dia, telah mendesak perusahaan, untuk menyampaikan secara transparan persoalan pembebasan lahan milik penambang.

“Termasuk transparansi anggaran dan kesiapan dana perusahaan terkait pembebasan lahan, tali asih, talangan dan lainnya,” jelasnya.

Terakhir, Nasir berharap, keterlibatan pihak pemerintah terkait verifikasi proposal oleh perusahan, sudah harus dilakukan untuk mempercepat proses realisasi ganti rugi lahan milik penambang.

Untuk diketahui, PT. PETS, sebagai perusahaan investor di bidang pertambangan emas, saat ini tengah berupaya mengeluarkan para penambang dari wilayah konsesi perusahaan.

Fokus utama PETS saat ini ialah eksplorasi dan pembangunan infrastruktur sebelum nantinya pada tahun 2025 mendatang, perusahaan sudah masuk pada tahap produksi. (Lan)

banner 468x60