WARTANESIA – Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato, diawal Operasi Pekat I Otanaha 2023, berhasil menangkap 1 (satu) terduga pelaku kasus narkotika, Senin, (20/03/2023).
Penangkapan itu bermula ketika pada Minggu, 19 Maret 2023, Satuan Res Narkoba mendapatkan informasi tentang adanya barang haram jenis narkotika dari Kecamatan Moutong, Kabupaten Parimou, Provinsi Sulawesi Tengah, akan masuk ke Kabupaten Pohuwato.
Berdasarkan informasi tersebut Satuan Res Narkoba yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan, bersama anggota bergerak menuju Desa Lomuli Kecamatan Lemito Kabupaten Pohuwato untuk melakukan penangkapan.
Setelah tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dilakukan pengeledahan terhadap seorang terduga pelaku berinisial SL, beralamat Kecamatan Moutong, Kabupaten Parimou.
Dari penggeledahan itu, ditemukan barang bukti berupa,1 (satu) paket plastik klip diduga berisi narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) buah jarum, dan 3 (tiga) buah sedotan.
Kasi Humas Polres Pohuwato, AKP Hanny I. Fentje, saat berada diruangan kerjanya membenarkan ada penangkapan terhadap seorang lelaki berinisial SL tersebut.
“Saat ini terduga pelaku penyalagunaan narkotika bersama barang bukti diamankan oleh Satuan Res Narkoba Polres Pohuwato, guna untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (rik)