WARTANESIA – Kabupaten Pohuwato saat ini berusia 20. Hal ini tidak lepas dari para pejuang pendahulu yang saat itu melakukan apapun demi terbentuknya mabupaten yang berjuluk Bumi Panua ini.
Olehnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato bakal menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang di dalamnya akan mengatur tokoh pejuang Pohuwato yang nantinya akan diabadikan melalui nama jalan dan salah satu Bandar Udara yang berada di Kecamatan Randangan.
Sebagaimana Ketua DPRD, Nasir Giasi, saat memberikan sambutan dalam rangka penutupan rangkaian kegiatan perayaan HUT Pohuwato yang berlangsung di wisata Pantai Pohon Cinta, Sabtu (25/02/2023).
“Penghargaan kepada para pejuang Pohuwato bukan hanya sebatas seremoni yang kita peringati setiap tahun. Hari ini kita sementara menggagas perda inisiatif DPRD, nama-nama pejuang Pohuwato itu kami akan abadikan pada jalan-jalan besar sehingga mereka tidak akan dilupakan oleh generasi muda,” jelasnya.
Bukan hanya nama-nama jalan, Nasir juga menguraikan, penamaan Bandara akan diambil salah satu tokoh pejuang Pohuwato itu sendiri.
“Kami juga sementara membahas nama besar untuk fasilitas paling besar dan itu harus ditetapkan melalui Perda, yakni Bandara Pohuwato yang Insya Allah di 2024 akan dioperasikan. Namun sebelum itu, penamaan Bandara tersebut kami akan uji publik,” lanjutnya
Terakhir Nasir berpesan, di momentum HUT Pohuwato ke-20 dapat dijadikan sebagai spirit untuk membangun Pohuwato kedepannya lebih maju.
“Kepada Pemerintah Daerah, kami berikan apresiasi langkah maju demi Pohuwato di masa yang akan datang,” pungkasnya. (rik)