WARTANESIA – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi, berencana menambah fungsi Lapangan Ormas Marisa menjadi pusat kuliner (Food Court).
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perindagkop, Ibrahim Kiraman, kepada awak media ini. Dirinya mengungkapkan jika penambahan fungsi tersebut tidak merubah fungsi utama dari lapangan ormas sebagai Ruang Terbuka Hijau.
“Jadi bukan merubah fungsi, akan tetapi menambah fungsi. Sebelumnya kan hanya sebagai RTH, maka nanti akan kita fungsikan juga sebagai pusat kuliner atau food court,” jelas Ibrahim, Senin (13/02/2023).
Rencananya, penambahan fungsi tersebut akan dilakukan setelah Bulan Suci Ramadhan. Kurang lebih 10 hingga 15 pedagang akan menempati food court tersebut, setelah dilakukannya penataan.
“Kita akan tata, agar tidak kelihatan kumuh. Kurang lebih ada sekitar 10 hingga 15 pedagang akan kita tempatkan disitu, dengan catatan tidak boleh menjadikan booth yang akan kita sediakan sebagai tempat tinggal maupun tempat tidur,” paparnya.
Terkait dengan pengelolaan sampah, Ibrahim mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Hal tersebut untuk menjaga kebersihan di sekitar area food court.
“Untuk pengelolaan sampah kita akan bekerja sama dengan DLH, para pedagang nanti akan membayar retribusi kebersihan, agar kebersihan di sekitar food court tetap terjaga,” pungkasnya. (rik)