Koperasi GSM di Popbar Banyak Dikeluhkan, Pemda: Harus Tanggungjawab dan Gelar RAT

WARTANESIA – Pemerintah Kecamatan Popayato Barat, mendatangi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Pohuwato, pada Rabu (18/1/2023).

Didampingi seluruh kepala desa se-Kecamatan Popayato Barat, Kedatangan Pemkec Popbar yang Dipimpin Camat Marjan Kisman Bula ini, diterima oleh Kepala Disperindagkop Pohuwato, Ibrahim Kiraman.

banner 468x60

Camat Popbar mengatakan bahwa, kedatangannya bersama seluruh Kepala Desa ialah menindaklanjuti keluhan warga petani plasma di perkebunan sawit milik PT. Loka Indah Lestari di Popayato Barat, terkait persoalan management Koperasi Gerbang Sawit Mandiri (GSM).

“Atas dasar keluhan warga petani plasma di perkebunan sawit, kami datang ke sini (Disperindagkop). Tujuan kami tidak lain ialah membicarakan ini bersama pemerintah, agar mendapatkan solusi terbaik dari persoalan managemen koperasi yang selalu dikeluhkan warga,” ungkap Marjan Kisman Bula.

Menurutnya, masyarakat merasa tidak puas atas pembagian hak-hak petani plasma. “Kami melihat, pihak koperasi sampai saat ini tidak bisa memberikan informasi secara jelas kepada pemerintah, atas banyaknya persoalan yang dikeluhkan petani,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop Pohuwato , Ibrahim Kiraman, berjanji dalam waktu dekat akan berupaya menyelesaikan polemik koperasi GSM di Popayato.

“Alhamdulillah, inisiasi Camat dan para Kades patut diapresiasi. Datang untuk membicarakan bagaimana persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik. Maka dari itu, langkah awal, minggu ini kita akan undang pengurus koperasi beserta dewan pengawasnya, untuk didengarkan penjelasannya,” beber Ibrahim

“Setelah itu, hasil dari laporan hasil penjelasan itu, kita akan laporkan ke Bupati, dan minggu depan (awal Februrari) kita akan buat Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai pertanggungjawaban. Ini harus sesegera mungkin diselesaikan,” sambungnya.

Terakhir, Ibrahim Kiraman berharap para petani plasma agar bersabar, dan terus melakukan koordinasi yang baik bersama lintas sektor pemerintah desa dan kecamatan. (Lan)

banner 468x60