WARTANESIA – Berkat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, kini status 15 Tenaga Kesehatan (Nakes) menemui kejelasan.
RDP tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, Fidi Mustafa, Sekretaris BKPPD, BKD dan Kepala-kepala Puskesmas. Dipimpin oleh Ketua Komisi I, Amran Anjulangi dan Ketua Komisi II, Rizal Pasuma.
Menindaklanjuti keputusan dalam RDP tersebut, Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pohuwato bergerak cepat dalam menangani status 15 Nakes yang tersebar di beberapa Puskesmas itu.
Kepala Dinas Kesehatan, Fidi Mustafa, ketika dikonfirmasi menjelaskan jika 15 Nakes tersebut sudah masuk dalam data base SisDMK. Olehnya, kata Fidi, pihaknya tidak menambah tenaga kontrak baru, akan tetapi mengalihkan kontrak lama.
“Awalnya mereka dibiayai Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), sekarang dibiayai Dana Alokasi Umum (DAU). Besarannya pun sama, yaitu Rp 1.500.000.,” kata Fidi, dikutip Rabu (11/01/2023).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Pohuwato, Al-Amin Uduala mengatakan, upaya yang dilakukan oleh Pemda dan DPRD sudah maksimal dalam memperjuangkan nasib 15 Nakes tersebut.
“Ini adalah bentuk keseriusan kita di DPRD dan juga Pemerintah Daerah. Usaha yang dilakukan sudah maksimal walaupun dalam kurun waktu yang singkat,” tutur Al-Amin kepada awak media Wartanesia.id.
Sebelumnya, Al-Amin mengatakan, dirinya mendapat keluhan dari salah satu tenaga kesehatan. Keluhan tersebut kemudian ditindaklajuti dengan pelaksanaan RDP yang dilaksanakan oleh Komisi I dan II.
“Memang sebelumnya ada yang datang mengeluhkan persoalan tersebut, kemudian ditindaklanjuti dengan pelaksanaan RDP, dan Alhamdulillah membuahkan hasil manis bagi mereka 15 Nakes tersebut,” pungkas dia. (rik)