Lewat BPJS, Petani dan Nelayan Bakal Dapat Jaminan Perlindungan Kerja

WARTANESIA – Pekerja rentan di Kabupaten Pohuwato akan memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan, dimana anggarannya bersumber dari APBDes.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Ady Syamsul, selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pohuwato, disela-sela kegiatan Coaching Clinic, Rabu (23/11/2022).

banner 468x60

Ady mengungkapkan, per-September 2022, masing-masing desa telah mengusulkan sebanyak 101 orang per satu desa, yang terdiri dari 101 desa di Kabupaten Pohuwato.

“Hal itu ditandai dengan penadatanganan MoU, dimana satu desa terdiri dari 100 pekerja rentan termasuk didalamnya adalah mereka para nelayan dan petani,” tuturnya.

Dengan besaran pembayaran Rp 16.800 perorang, persatu bulan, kata Ady, anggaran tersebut akan bersumber dari APBDes masing-masing desa, dengan besaran penerimaan sebesar Rp 42.000.000,.

“Apabila terjadi resiko meninggal dunia maka dapat di klaim sebesar Rp 42juta, sedangkan apabila terjadi kecelakaan kerja maka akan dirawat di rumah sakit pemerintah kelas satu hingga sembuh,” ujar Ady.

Diketahui, program ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan untuk menjamin perlindungan kepada pekerja. (rik)

banner 468x60